Rabu, 30 April 2008

Perbedaan Unit Link Konvensional vs Syariah

Unit Link Konvensional :
  • Premi yang kita setor menjadi asset perusahaan
  • Investasi belum tentu halal ( subhat )
  • Transfer resiko ( tidak ada kebersamaan dan gotong royong )
  • Tidak ada bagi hasil
  • Tidak ada rasa memiliki perusahaan

Unit Link Syariah :

  • Premi ( kontribusi ) yang kita setor di tampung dalam rekening Tabbaru.
  • Investasi di jamin halal.
  • Sharing resiko ( ada kebersamaan & gotong royong ), kalau ada klaim dana diambilkan dari rekening Tabbaru.
  • Ada Sharing profit ( bagi hasil )
    Tiap tahun pada bulan April, dengan pembagian :
    56 % untuk peserta
    30 % di taruh ke rekening Tabbaru
    14 % untuk management fee ke Prudential
  • Ada rasa memiliki perusahaan.


Tidak ada komentar: