- Premi yang kita setor menjadi asset perusahaan
- Investasi belum tentu halal ( subhat )
- Transfer resiko ( tidak ada kebersamaan dan gotong royong )
- Tidak ada bagi hasil
- Tidak ada rasa memiliki perusahaan
Unit Link Syariah :
- Premi ( kontribusi ) yang kita setor di tampung dalam rekening Tabbaru.
- Investasi di jamin halal.
- Sharing resiko ( ada kebersamaan & gotong royong ), kalau ada klaim dana diambilkan dari rekening Tabbaru.
- Ada Sharing profit ( bagi hasil )
Tiap tahun pada bulan April, dengan pembagian :
56 % untuk peserta
30 % di taruh ke rekening Tabbaru
14 % untuk management fee ke Prudential - Ada rasa memiliki perusahaan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar